Musdesus Kopdes Merah Putih Digelar di Desa Parit Bugis, Ini Susunan Pengurusnya

Pemerintah Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parit Bugis pada Selasa, 27 Mei 2025. Hadir pada kegiatan ini Perwakilan Dinas SOSIAL PPPAPMPD Mempawah,  TPP Mempawah, Camat Segedong, Kapolsek Segedong, Danpos Koramil Segedong, PJ Kades Parit Bugis, BPD, Karang Taruna, Direktur BUMDes, PKK, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Para Calon Pengurus Kopdes Merah Putih.

Koperasi Merah Putih adalah salah satu program strategis yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini untuk memperkuat perekonomian di Desa atau Kelurahan. PJ Kepala Desa Parit Bugis, Khairul Wahyudi menyampaikan pada sambutannya bahwa sebelum pelaksanaan Musdesus ini kami Pemerintah Desa bersama BPD terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada masyarakat melalui Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat bahwa akan ada pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Selanjutnya kami mempersilahkan secara terbuka kepada siapa saja warga Desa Parit Bugis yang ingin menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Beliau juga berharap pengurus yang terpilih nantinya dapat bekerjasama dan bersinergi bersama Pemerintah Desa dalam memajukan Perekonomian Desa. Pada kesempatan yang sama, Abdul Rafik selaku Ketua BPD Desa Parit Bugis sebelum membuka secara resmi Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih menyampaikan harapannya agar proses musyarawah ini dapat berjalan lancar , Tidak hanya sekadar membentuk koperasi, pengurus yang terpilih nantinya diharapkan dapat melihat program strategis dari Pemerintah  ini sebagai langkah awal dalam membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.

Sementara itu Camat Segedong, H. Arifin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya memberikan penjelasan secara umum apa itu Koperasi Merah Putih, Tujuan dan Manfaat Pembentukannya untuk Desa. Beliau juga menyampaikan sampai saat ini kita sambil berjalan menunggu aturan dari Pemerintah Pusat yang mengatur lebih teknis mengenai Koperasi Merah Putih ini termasuk masalah yang sering dipertanyakan yaitu soal gaji pengurus. Di akhir sambutannya beliau menyampaikan terimakasih Kepada BPD dan Pemerintah Desa Parit Bugis telah melaksanakan Musdesus pada hari ini dan menjadi Desa yang pertama di Kecamatan Segedong. Untuk mensukseskan program Pemerintah, Beliau siap memaksimalkan Desa-Desa di Ke Kecamatan Segedong akan rampung melaksanakan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih sebelum batas waktu yang ditentukan, tutupnya.

Setelah berjalan cukup panjang, dari 12 orang yang mencalonkan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mengasilkan lima orang yang terpilih secara demokrasi. Adapun susunannya yaitu :
Ketua : Muhammad Maulana
Sekretaris : Aprilia Muhairani
Bendahara : Juliah
Wakil Ketua Bidang Anggota : Rita
Wakil Ketua Bidang Usaha : Dafa Alfiansyah

Share This :

Tinggalkan komentar

Skip to content